Pelopor pemanfaatan limbah aluminium dan pengelolaan limbah B3 yang ramah lingkungan dan terintegrasi di Indonesia. Kami mendukung ekonomi sirkular melalui prinsip Reduce, Reuse, Recycle.
Pengangkutan aman dengan Manifest Resmi Festronik KLHK
Berawal dari kepedulian terhadap limbah aluminium yang terabaikan di lingkungan industri kecil dan menengah, perusahaan kami didirikan sebagai UMKM pada tahun 2005.
Dengan semangat wirausaha dan visi untuk menciptakan nilai dari limbah, kami mulai mengumpulkan dan mendaur ulang aluminium bekas dari bengkel, industri, serta pelaku usaha kecil lainnya.
Pada tahun 2024, PT Mozaig Mandiri Metalindo resmi berbadan hukum dan mengantongi izin teknis pengelolaan limbah B3 penuh dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.
Menjadi pelopor utama pemanfaatan limbah aluminium yang ramah lingkungan, legal, dan berkelanjutan di skala nasional.
Kami memberikan solusi dari hulu ke hilir untuk membantu mitra industri memenuhi standar lingkungan hidup.
Armada truk khusus B3 berizin resmi Kemenhub (SPIONAM) dan dilindungi sistem manifes elektronik FESTRONIK KLHK.
Memanfaatkan skrap & dross aluminium industri menjadi Ingot Aluminium sekunder berkualitas tinggi sesuai spesifikasi pabrikan.
Kerjasama pengelolaan residu limbah akhir (Secure Landfill / Insinerasi / Destruksi) bersama mitra tempat pembuangan akhir berizin resmi.
Mengacu pada PP No. 22 Tahun 2021 & Peraturan Menteri LHK mengenai pengelolaan limbah B3.
Industri melakukan identifikasi, pemilahan, dan pengemasan di TPS Limbah B3 internal.
PT Mozaig Mandiri Metalindo mengangkut menggunakan armada berizin & Festronik.
Dross & skrap aluminium diproses di pabrik peleburan menjadi Ingot Aluminium.
Hasil Ingot didistribusikan & laporan manifes diserahkan ke KLHK secara elektronik.
Lihat lebih dekat fasilitas produksi, armada transportasi, laboratorium QC, dan hasil olahan kami.
Saksikan simulasi operasional pabrik dan sistem manifes PT Mozaig Mandiri Metalindo.
Kepatuhan hukum adalah prioritas utama kami demi menjamin keamanan dan kenyamanan hukum mitra industri kami.
Izin Penyelenggaraan Angkutan Barang Khusus B3
Persetujuan Teknis Pemanfaatan Limbah B3
Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup Operasional Pabrik
Tim siap mendiskusikan solusi pengelolaan & transportasi limbah B3 untuk perusahaan Anda.
Dusun Ngembul RT.003 RW.013, Desa Kesamben,
Kec. Kesamben, Kab. Jombang,
Jawa Timur 61484